MAKALAH
MASYARAKAT MADANI
Makalah ini disusun untuk memenuhi
salah satu tugas mata kuliah
“Pendidikan Kewarganegaran”
Yang dibimbing oleh Bapak Drs. Sunarko
Budiman, M.KPd
Disusun Oleh :
JUARIKA
(14187205018)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
STKIP PGRI TULUNGAGUNG
Juni, 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya
panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan kasih‐Nya, atas anugerah hidup dan kesehatan yang telah kami terima, serta
petunjuk‐Nya sehingga kami diberikan kemampuan dan
kemudahan dalam penyusunan Makalah Masyarkat Madani.
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih belum cukup baik, kami menyadari masih banyak kekurangan yang
terdapat dalam makalah ini. kami juga
menyadari bahwa kami masih banyak mempunyai keterbatasan pengetahuan dalam
materi, sehingga menjadikan keterbatasan bagi saya pula untuk memberikan penjelasan
yang lebih dalam tentang masalah ini, oleh karena itu saran dan kritik yang
membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan karya tulis ini.
Akhir kata, saya mohon
maaf sebesar-besarnya bila terdapat kekurangan dan kesalahan. semoga makalah
ini membawa manfaat bagi kita dan juga dapat menambah pengetahuan kita agar
dapat lebih luas lagi.
Tulungagung,
02 Juni 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
COVER ........................................................................................................... ……... i
HALAMAN JUDUL ...................................................................................... …....... i
KATA PENGANTAR .................................................................................... ........... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................. …...... .iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang .................................................................................. …...... 4
B.
Rumusan Masalah ............................................................................. …….. 4
C.
Tujuan Penulisan ............................................................................... …….. 4
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian masyarakat madani………………………………………………
5
B.
Sejarah pemikiran masyarakat madani………………………………………
7
C.
Karakteristik masyarakat madani……………………………………………
D.
Paradigma dan praktek masyarakat madani
di Indonesia…………………...
E.
Gerakan social untuk masyarakat madani…………………………………...
F.
Organisasi non pemerintah dalam ranah
masyarakat madani……………….
G.
Masyarakat madani dan relevensinya
dengan penerapan good governance...
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................................. ..……. 13
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... ….….. 15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil
society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses
penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air, bab ini
membahas tentang masyarakat madani yang umumnya dikenal dengna istilah
masyarakat sipil (civil society), pengertiannya, ciri-cirinya, sejarah
pemikiran, karakter dan wacana masyarakat sipil di Barat dan di Indonesia serta
unsur-unsur di dalamnya. Diakhir pembahasan ini, diharapkan kita semua dapat
memahami dan menyimpulkan konsep masyarakat madani, nilai-nilainya,
perkembangannya dan semangat dan nilai masyarakat madani dalam kehidupan
sehari-hari.
B.
RUMUSAN MASALAH
a.Apa pengertian
masyarakat madani ?
b.Bagaimana sejarah
pemikiran masyarakat madani ?
c. Bagaimana
karakteristik masyarakat madani ?
d. Bagaimana paradigma
dan praktek masyarakat madani di Indonesia ?
e. Bagaimana gerakan
social untuk masyarakat madani ?
f. Bagaimana organisasi
non pemerintah dalam ranah masyarakt madani?
g. Bagaimana masyarakat
madani dan relevensinya dengan penerapan good governance ?
C.
TUJUAN PENULISAN
a. Untuk mengetahui pengertian masyarakat madani ?
b. Untuk mengetahui sejarah pemikiran masyarakat madani ?
c. Untuk mengetahui karakteristik masyarakat madani ?
d. Untuk mengetahui paradigma dan praktek masyarakat madani di
Indonesia ?
e. Untuk mengetahui gerakan social untuk masyarakat madani ?
f. Untuk mengetahui organisasi non pemerintah dalam ranah masyarakt
madani?
g. Untuk mengetahui
masyarakat madani dan relevensinya dengan penerapan good governance ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI
Dalam mendefinisikan masyarakat madani (civil
society) ini sangat bergantung kepada kondisi sosio kultural suatu bangsa,
karena bagaimanapun konsep masyarakat madani merupakan bangunan terma yang
lahir dari sejarah pergulatan bangsa Eropa. Dalam tradisi Eropa, hingga Abad ke
18, pengertian civil society dianggap sama dengan pengertian state (negara)
yakni suatu kelompok yang mendominasi kelompok lain. Akan tetapi setelah paruh
abad ke-18, Thomas Paine (1737-1803) mempelopori perbedaan makna antara state
dan civil society sebagai dua istilah yang berbeda. Dalam
perkembangannya, istilah civil society pun akhirnya menjalar ke berbagai
wilayah di dunia. Sehingga pengertian tentang civil society terdapat
berbagai macam sesuai dengan latarsosio-kultural disuatu bangsa tersebut.
Zbigniew Rau yang berlatar belakang kajiannya di Eropa Timur dan Uni Soviet
mengatakan bahwa masyarakat madani (civil society) merupakan suatu
masyarakat berkembang dari sejarah yang mengandalkan ruang di mana suatu
individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lain guna
mencapai nilai yang mereka yakini. (Tim ICCE, 2000: 239)
“Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani
adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan pada prinsip moral yang menjamin
keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat”.
Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi
pemikiran, seni, ekonomi dan teknoligi. Sistem sosial yang bagus dan teliti
serta pelaksanaa pemerintah yang mengikuti undang-undang dan bukan untuk
kepentingan individu serta transparansi dalam sistem pemerintahanPada
prinsipnya, masyarakat madani adalah sebuah tatanan komunitas masyarakat
masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi dan berkeadaban serta
menghargai adanya kemajemukan dalam masyarakat. (Tim ICCE, 2000: 241)n.
(Prasetyo dkk, 2002: 157-158)
Di bawah ini adalah beberapa definisi masyarakat madani :
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
“masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma,
nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradap,
iman dan ilmu”.
Menurut Syamsudin Haris, “masyarakat madani
adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaaruh negara dan
model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga,
asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan
komunikasi antar warga masyarakat”.
Menurut Nurcholis Madjid,” masyarakat madani
adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi
Muhammad SAW di Madinah,sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban
dengan ciri antara lain : egaliteran( kesederajatan), menghargai prestasi,
keterbukaan, toleransi dan musyawarah”.
Menurut Ernest Gellner, “Civil Society (CS)
atau Masyarakat Madani (MM)merujuk pada mayarakat yang terdiri atas berbagai
institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi
Negara”.
Menurut Cohen dan Arato,” CS atau MM adalah
suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara
yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama
membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas
kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good)”.
Menurut Muhammad AS Hikam,” CS atau MM adalah
wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain
kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating),
keswadayaan (self-supporing),dan kemandirian yang tinggi berhadapan
dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang
diikuti oleh warganya”.
Menurut
M. Ryaas Rasyid,” CS atau MM adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang
dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok
sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling
berhadapan dengan negara”.
B.
SEJARAH PEMIKIRAN MASYARAKAT MADANI
Civil society merupakan konsep yang
berasal dari pergolakan politik dan sejarah masyarakat Eropa Barat yang
mengalami proses transformasi dari pola kehidupan feodal menuju kehidupan
masyarakat industri kapitalis. Konsep ini pertama kali lahir sejak zaman Yunani
kuno. Jika dicari akar sejarahnya dari awal, maka perkembangan wacana civil society dapat di runtut dari
masa Aristoteles.
Pada
masa ini (Aristoteles, 384-322 SM) Civil
Society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan menggunakan
istilah koinoniah politike,
yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam
berbagai percaturan ekonom-politik dan pengambian keputusan. Istilah ini
juga dipergunakan untuk menggambarkan suatu masyarakat politik dan etis dimana
warga negara di dalamnya berkedudukan sama di depan hukum. Konsepsi Aristoteles
ini diikuti oleh Marcus Tullius Cicero (106-43 SM) dengan istilah Societies Civilies, yaitu sebuah
komunitas yang mendominasi komunitas yang lain. Terma yang dikedepankan oleh
Cicero ini lebih menekankan konsep negara kota (City State), yaitu untuk menggambarkan kerajaan, kota, dan
bentuk korporasi lainnya, sebagai kesatuan yang terorganisasi. Konsep ini
dikembangkan pula oleh Thomas Hobbes (1588-1679 M) dan Jhone Locke (1632-1704
M). Selanjutnya di Prancis muncul John Jack Rousseau, yang tekenal dengan
bukunya The Social Contract (1762). Dalam buku tersebut J.J. Rousseau berbicara
tentang pemikiran otoritas rakyat, dan perjanjian politik yang harus
dilaksanakan antara manusia dan kekuasaan.
Pada
tahun 1767, wacana civil society
ini di kembangkan oleh Adam Ferguson dengan mengambil konteks
sosio-kultural dan politik Scotlandia. Ferguson menekankan civil society pada sebuah visi etis
dalam kehidupan bermasyarakat. Pemahaman ini digunakan untuk mengantisipasi
peruahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya
kapitlisme serta mencoloknya perbedaan antar publik dan individu. Karena dengan
konsep ini sikap solidaritas, saling menyayangi serta sikap saling mepercayai
akan muncul antar warga negara secara alamiah.Kemudian pada tahun 1792, muncul
wacana sivil society yang
memiliki aksentuasi yang berbeda dengan sebelunya. Konsep ini dimunculkan oleh
Thomas Paine yang menggunakan istilah sivil society sebagai kelompok masyarakat
yang memilikiposisi secara diametral dengan negara, bahkan dianggapnya sebagai
antitesis dari negara. Dengan demikian, maka civil society menurut Paine ini
adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang
bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan.Perkembangan civil
society selanjutnya dikembangkan oleh G.W.F Hegel (1770-1831 M), Karl Mark
(1818-1883 M) dan Antonio Gramsci (1891-1837 M). Wacana civil society yang
dikembangkan oleh ketiga tokoh ini menekankan pada civil society sebagai elemen
idologi kelas dominan. Pemahaman ini lebih merupakan sebuah reaksi dari model
pemahaman yang dilakukan oleh paine (yang menganggap civil society sebagai bagian terpisah dari negara).
Periode
berikutnya, wacana civil society
dikembangkan oleh Alexis de ‘Tocqueville (1805-1859 M) yang berdasarkan
pengalaman demokrasi Amerika, dengan mengembangkan teori civil society sebagai
intitas penyembangan kekuatan. Bagi de ‘Tocqueville, kekuatan politik dan civil society lah yang menjadikan
demokrasi di Amerika mempunyai daya tahan. Dengan terwujudnya pluralitas,
kemandirian dan kapasitas politik di dalam civil society, maka warga negara akan mampu mengimbangi dan
mengontrol kekuatan negara.
Di
Indonesia, masyarakat madani sebagai terjemahan dari civil society diperkenalkan pertama kali oleh Anwar Ibrahim
(ketika itu Menteri Keuangan dan Timbalan Perdana Menteri Malaysia) dalam
ceramah Simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada Festival Istiqlal, 26
September 1995 Jakarta. Istilah itu diterjemahkan dari bahasa Arab
mujtama’ madani, yang diperkenalkan oleh Prof. Naquib Attas, seorang ahli
sejarah dan peradaban Islam dari Malaysia, pendiri ISTAC. Kata “madani”
berarti civil atau civilized (beradab). Madani berarti
juga peradaban, sebagaimana kata Arab lainnya seperti hadlari, tsaqafi atau
tamaddun. Konsep madani bagi orang Arab memang mengacu pada hal-hal yang
ideal dalam kehidupan.Konsep masyarakat madani bersifat universal dan
memerlukan adaptasi untuk diwujudkan di Negara Indonesia mengingat dasar konsep
masyarakatmadani yang tidak memiliki latar belakang yang sama dengan keadaan
sosial-budaya masyarakat Indonesia.
Konsep Masyarakat Madani sangat baru dikalangan masyarakat
Indonesia sehingga memerlukan proses dalam pengembangannya. Hal ini
bukan merupakan hal yang mudah, oleh karena itu diperlukan langkah-langkah yang
efektif, sistematis, serta kontinyu sehingga dapat merubah paradigma dan
pemikiran masyarakat Indonesia.
C.
KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI
Karakteristik masyarakat madani dibagi sebgai
berikut:
- Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
- Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya
- Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
- Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus,
- Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
- Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain.
- Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan
- Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
- Sebagai advokasi bagi masyarakt yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan
- Menjadi kelompok kepentingan atau kelompok penekan
Namun merujuk pada pendapat Bahmueller (1997), ada
beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
- Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
- Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
- Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
- Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
- Tumbuh kembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
- Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
- Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
Dari beberapa ciri
tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah
masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan
kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan
kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang
seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program
pembangunan di wilayahnya.
Namun demikian,
masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken
for granted. Masyarakat madani adalah onsep yang cair yang dibentuk dari poses
sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat
di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani,
maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat
madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis yang
dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung
nilai-nilai civil security; civil
responsibility dan civil resilience).
D.
PARADIKMA DAN PRAKTEK MASYARAKAT MADANI
DI INDONESIA
Terdapat dua Paradigma besar yang menjadi dasar perdebatan mengenai
masyarakat madani, yaitu Demokrasi Sosial Klasik dan Neoliberalisme.
1.
Demokrasi Sosial Klasik.
Demokrasi Sosial Klasik
atau Demokrasi Sosial Gaya Lama memandang pasar bebas sebagai sesuatu yang
menghasilkan banyak dampak negatif. Faham ini percaya bahwa semua ini dapat
diatasi lewat intervensi negara terhadap pasar. Negara memiliki kewajiban untuk
menyediakan segala yang tidak bisa diberikan oleh pasar. Intervensi pemerintah
dalam perekonomian dan sektor-sektor kemasyarakatan adalah mutlak diperlukan.
Kekuatan publik dalam masyarakat demokratis adalah representasi dari kehendak
kolektif. Secara ringkas,
Giddens (2000:8) memberikan ciri-ciri Demokrasi Sosial Klasik:
a. Keterlibatan negara yang
cukup luas dalam kehidupan ekonomi dan sosial.
b. Negara mendominasi masyarakat madani
c. Kolektivisme.
d. Manajemen permintaan
Keynesian dan korporatisme.
e. Peran pasar yang dibatasi:
ekonomi sosial atau campuran.
f. Pemberdayaan sumber daya manusia secara
maksimal.
g. Egalitarianisme yang kuat.
h. Negara kesejahteraan (welfare state)
yang komprehensif: melindungi warga negara “sejak lahir sampai mati”.
i.
Modernisasi
linear.
j.
Kesadaran
ekologis yang rendah.
k. Internasionalisme.
l.
Termasuk dalam dunia dwikutub (bipolar).
2.
Neoliberalisme
Neoliberalisme dikenal
juga dengan Thatcherisme (Margaret Thatcher adalah mantan PM Inggris yang
sangat setia mengikuti faham neoliberalisme semasa berkuasa). Apabila Demokrasi
Sosial Klasik cenderung pro pemerintah, maka ciri utama Neoliberalisme adalah
memusuhi pemerintah. Edmund Burke, pelopor konsevatisme di Inggris, menyatakan
dengan jelas ketidaksukaannya kepada negara. Jika perluasan perannya terlalu
jauh dapat mematikan kebebasan dan kemandirian. Pemerintahan Reagan dan
Thatcher mendasarkan diri pada gagasan ini dan menganut skeptisisme liberal
klasik mengenai peran negara. Intinya peran negara tidak dibenarkan secara
ekonomis dan harus digantikan oleh superior pasar. Menuut Giddens (2000:9):Ciri-ciri
Neoliberalisme adalah:
a. Pemerintah minimal.
b. Masyarakat madani yang otonom
c. Fundamentalisme pasar.
d. Otoritarianisme moral dan
individualisme ekonomi yang kuat.
e. Kemudahan pasar tenaga kerja.
f. Penerimaan ketidaksamaan.
g. Nasionalisme tradisional.
h. Negara kesejahteraan sebagai jaring pengaman
i.
Modernisasi
linear.
j.
Kesadaran
ekologis yang rendah.
k. Teori realis tentang
tatanan internasional.
l.
Termasuk
dalam dunia dwikutub.
Paradigma dan Praktik Indonesia memiliki
tradisi kuat civil society (masyarakat madani) bahkan jauh sebelum negara
bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh
kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam dalam
perjuangan merebut kemerdekaan, selain berperan sebagai organisasi perjuangan
penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis
islam, seperti Serikat Islam (SI), Hahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, telah
menunjukan kiprahnya sebagai komponen civil society yang penting dalam sejarah
perkembangan masyarakat sipil di Indonesia.Terdapat beberapa strategi yang
ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya bangunan masyarakat
madani bisa terwujud di Indonesia :
Pertama, pandangan integrasi nasional dan
politik. Pandangan ini menyatakan bahwa sistem demokrasi tidak munkin
berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam masyarakat yang belum
memiliki kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Kedua, pandangan reformasi sistem politk demokrasi,
yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah
terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi, dalam tataran ini, pembangunan
institusi politik yang demokratis lebih diutamakan oleh negara dibanding
pembangunan ekonomi
Ketiga, paradigma membangun masyarakat madani
sebagai basis utama pembangunan demokrasi, pandangan ini merupakan paradigma
alternatif di antara dua pandangan yang pertama yang dianggap gagal dalam
pengembangan demokrasi, berbeda dengan dua pandangan pertama, pandangan ini
lebih menekankan proses pendidikan dan penyadaran politik warga negara,
khususnya kalangan kelas menengah.
Bersandar pada tiga paradigma diatas,
pengembangan demokrasi dan masyarakat madani selayaknya tidak hanya bergantung
pada salah satu pandangan tersebut, sebaliknya untuk mewujudkan masyarakat
madani yang seimbang dengan kekuatan negara dibutuhkan gabungan strategi dan
paradigma, setidaknya tiga paradigma ini dapat dijadikan acuan dalam
pengembangan demokrasi di masa transisi sekarang melalui cara :
1. Memperluas golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi
kelas menengah untuk berkembang menjadi kelompok masyarakat madani yang mandiri
secara politik dan ekonomi, dengan pandangan ini, negara harus menempatkan diri
sebagai regulator dan fasilitator bagi pengembangan ekonomi nasional, tantangan
pasar bebas dan demokrasi global mengharuskan negara mengurangi perannya
sebagai aktor dominan dalam proses pengembangan masyarakat madani yang tangguh.
2. Mereformasi sistem politik demokratis melalui pemberdayaan
lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi,
sikap pemerintah untuk tidak mencampuri atau mempengaruhi putusan hukum yang
dilakukan oleh lembaga yudikatif merupakan salah satu komponen penting dari
pembangunan kemandirian lembaga demokrasi.
3. Penyelenggaraan pendidikan politik (pendidikan demokrasi) bagi
warga negara secara keseluruhan. Pendidikan politik yang dimaksud adalah
pendidikan demokrasi yang dilakukan secara terus-menerus melalui keterlibatan
semua unsur masyarakat melalu prinsip pendidikan demokratis, yakni pendidikan
dari, oleh dan untuk warga negara.
E.
GERAKAN SOSIAL UNTUK MEMPERKUAT MASYARAKAT MADANI
Gerakan Sosial untuk Memperkuat Masyarakat
Madani (Civil Society)
Keberadaan masyarakat madani tidak terlepas ari peran gerakan sosial,
gerakan sosial dapat dipadankan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil
yang didasari oleh pembagian tiga ranah, yaitu negara (state), perusahaan atau
pasar, dan masyarakat sipil. Berdasarkan pembagian ini, maka terdapat gerakan
politik yang berada diranah negara dan gerakan ekonomi. Pembagian ini telah
dibahas juga oleh Sidney Tarrow yang melihat political parties berkaitan dengan
gerakan politk, yakni sebagai upaya perebutan dan penguasaan jabatan politik oleh
parti politik melalui pemilu., gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby dimana
terdapat upaya melakukan perubahan kebijakan publik tanpa harus menduduki
jabatan politik tersebut.
Berdasarkan pemetaan diatas, secara empiris
ketigaya dapat saling bersinergi, pada ranah negara dapat menjadi beberapa
gerakan politik yang dilakukan oleh parpol dalam pemilu yang mengusung masalah
yang juga didukung oleh gerakan sosial. Sebagai contoh gerakan sosial oleh
masyarakat sipil seperti mereka yang pro atau anti Rancangan Undang-undang Anti
Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) mempunyai kaitan dengan kelompok atau parpol
di ranah politik maupun kelompok bisnis pada sisi yang lain.
Untuk membangun masyarakat madani, ada enam faktor yang harus diperhatikan,
yaitu :
1)
Adanya perbaikan
sektor di ekonomi, dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat, dan dapat
mendukung kegiatan pemerintahan.
2)
Tumbuhnya
intelektualitas dalam rangka membangun manusia yang memiliki komitmen untuk
independen.
3)
Terjadinya
pergeseran budaya dari masyarakat yang berbudaya paternalistik menjadi budaya
yang lebih modern dan lebih independen.
4)
Berkembangnya
pluralismedalam kehidupan yang beragam.
5)
Adanya
partisipasi aktif dalam menciptakan tata pamong yang baik.
6)
Adanya
keinginan dan ketakwaan kepada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.
A. Perbaikan
Kegiatan Perekonomian dalam Rangka Peningkatan Pendapatan
MasyarakatPerbaikan ekonomi dilakukan dengan memberdayakan potensi dan
kemauan masyarakat untuk memberi lapangan pekerjaa, dan menciptakan lapangan
kerja. Beberapa program yang dapat dijalankan untuk perbaikan ekonomi yaitu :
1. Mendorong masyarakat membuat kegiatan ekonomi produktif yang berbasis
sumber daya lokal, dan mengumpulkan potensi modal yang ada di masyarakat.
2. Mengembangkan usaha dalam bentuk kelompok atau koperasi, dalam rangka
memenuhi skala usaha yang sehat, mengembangkan potensi pasar, dan kemudahan
akses pembinaan.
3. Masyarakat yang mempunyai tingkat teknologi, baik dari PT atau dari
pemerintah dapat membentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), atau melakukan
kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berfungsi sebagai inkubator bisnis
bagi UKM.
4. Memberikan semangat motivasi untuk berusaha secara ulet, tekun, jujur dan
hemat, tidak berputus asa, serta berdoa kepada Tuhan setelah berkerja secara
maksimal.
5. Mengembangkan semangat cinta produksi dalam negeri dalam rangka
mengembangkan ekonomi kerakyatan
B. Membangun
Intelektualitas yang Berkomitmen dan Independen
Untuk membangun masyarakat yang intelek, berkomitmen, serta independen,
maka perlu dilakukan sebagai berikut :
1. Membangun masyarakat ilmiah yang beranggotakan dan bersifat sukarela.
2. Meningkatkan mutu pendidikan seperti wajib belajar, dan meningkatkan
partisipasi kasar, yaitu siswa yang meneruska perkuliahan.
3. Mengembangkan sistem pendidikan yang demokratis, di mana guru menjadi
fasilitator, dan menempatkan siswa dan mahasiswa yang belajar.
4.
Mengembangkan
organisasi, baik untuk siswa maupun mahasiswa dan masyarakat, sebagai wadah
untuk berinteraksi sosial, serta mengembangkan sikap yang independen.
5. Mengembangkan sikap mental yang bertanggung jawab di masyarakat, dengan
memberikan hak untuk mengemukakan pendapat berupa kritik dan saran, serta mampu
mempertanggungjawabkan, baik berupa hak jawab dan penyelesaian masalah
berdasarkan hukum.
C. Membangun Masyarakat
yang Berbudaya Modern
Modernisasi budaya adalah suatu transformasi budaya, baik
menyangkut teknologi dan aspek organisasi, dari yang tradisional ke arah
pola-pola ekonomis dan politis, yang menjadi ciri masyarakat yang stabil.
Syarat-syarat untuk membangun masyarakat modern adalah :
1.
Cara berpikir
yang ilmiah yang melembaga dalam sistem pemerintahan dan masyarakat.
2.
Sistem
administrasi yang baik, dan menunjukkan adanya tata pamong atau tata kelola
(good governance) yang bersifat transparan, dapat dikelola (manageable),
akuntable, dapat ditukar, dan dibatasi, oleh waktu.
3.
Sistem
pengumpulan data yang baik dan teratur dapat dilakukan dengan membangun sistem
informasi, sehingga diperoleh data yang akurat.
4.
Penciptaan
iklim yang menyenangkan masyarakat.
5.
Tingkat
organisasi yang tinggi yang dicirikan dengan disiplin, jujur, dan tepat waktu,
dan dilakukan tanpa mengurangi kemerdekaan orang lain.
D. Membangun
Pluralisme yang Beragam
Beberapa hal perlu dilakukan dalam rangka membangun pluralisme, yaitu :
1.
Meningkatkan
rasa hormat-menghormati dan berkerja sama antara pemeluk agama dan kepercayaan,
terutama dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
2.
Meningkatkan
hubungan antarpemeluk agama untuk tidak memaksakan agama dan kepercayaan kepada
pemeluk agama lain.
3.
Mengembangkan
sikap saling mencintai dan mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban
sebagai manusia.
4.
Mengembangkan
pergaulan antarsuku, antaragama, antardaerah, sehingga terbangun rasa saling
mencintai dan memiliki.
5.
Mengutamakan
musyawarah dalam pengambilan keputusan bersama.
E. Membangun Partisipasi Aktif Masyarakat
dalam Menciptakan Tata Pamong yang Baik
Ciri masyarakat madani, salah satunya, adalah kemampuan
membatasi kekuasaan negara supaya tidak melakukan intervensi terhadap kehidupan
sosial masyarakat. Langkah-langkah yang diperlakukan dalam rangka good governance adalah :
1. Penguatan fungsi dan peran lembaga perwakilan rakyat seperti DPR, DPRD I,
DPRD II, dan DPD.
2. Membangun kemandirian lembaga peradilan dari intervensi pemerintah dan
pihak lain.
3. Membangun aparatur negara yang profesional dan penuh integritas.
4.
Membangun peran
serta masyarakat yang kuat dan mandiri, serta bermoral.
5. Membangun keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang melandasi moral
kehidupan.
F.
ORGANISASI NON PEMERINTAH DALAM RANAH MASYARAKAT MADANI
Istilah Organisasi Non Pemerintah adalah
terjemahan NGO (Non-Governmental Organization). Yang telah lama dikenal dalam
pergaulan internasional, istialh ini merujuk pada organisasi non negera yang
mempunyai kaitan dengan organisasi non pemerintah, istilah ini perlahan-lahan
menyebar dan dipakai oleh komunitas internasional.
Dalam arti umum, pengertian organisasi non
pemerintah mencakup semua organisasi masyarakat yang berada diluar struktur dan
jalur formal pemerintah, dan tidak dibentuk oleh atau merupakan bagian dari
birokrasi pemerintah, karena cakupan pengertiannya yang luas, penggunaan
istilah organisasi non pemerintah sering membingungkan dan juga bisa
mengaburkan pengertian organisasi atau kelompok masyarakat yang semata-mata bergerak
dalam rangka pembangunan sosial-ekonomi masyarakat tingkat bawah, istilah
organisasi non pemerintah bagi mereka yang tidak setuju memakai istilah ini
berpotensi memunculkan pengertian tidak menguntungkan. Pemerintah khususnya
menolak menggunakan istilah itu dengan alasan makna organisasi non pemerintah
terkesan “ memperhadapkan “ serta seolah-olah “ oposan pemerintah, pengertian
organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya yang bersifat non pemerintah, di
dalamnya bisa termasuk serikat kerja, kaum buruh, himpunan para petani atau
nelayan, rumah tangga, rukun warga, yayasan sosial, lembaga keagamaan, klub
olahraga, perkumpulan mahasiswa, organisasi profesi, partai politik, atau pun
asosiasi bisnis swasta.
G.
MASYARAKAT MADANI DAN RELEVANSINYA DENGAN PENERAPAN GOOD GOVERNANCE
Manfaat yang dapat diperoleh dengan terwujudnya masyarakat madani ialah
terciptanya masyarakat yang demokratis, sebagai salah satu tuntutan reformasi
di dalam negeri dan tekanan-tekanan politik, serta ekonomi dari luar negeri. Di
samping itu, menurut Suwardi (1999) melalui masyarakat madani akan mendorong
munculnya inovasi-inovasi baru di bidang pendidikan. Guna mewujudkan masyarakat
madani, dibutuhkan motivasi yang tinggi dan partisipasi nyata dari individu
sebagai anggota masyarakat. Hal ini mendukung pendapat Suryadi (1999), yang
intinya menyatakan bahwa untuk mewujudkan masyarakat madani diperlukan proses
waktu, serta dituntut komitmen masing-masing warganya untuk mereformasi diri
secara total dan selalu konsisten, dan penuh kearifan dalam menyikapi konflik
yang tak terelakan. Tuntutan terhadap terhadap aspek ini sama pentingnya dengan
kebutuhan akan toleransi sebagai nilai instrumen dasar lahirnya sebuah
konsensus atau kompromi.
Dari uraian yang dikemukakan di atas, terlihat bahwa antara masyarakat
madani dan demokrasi memiliki kesamaan. Artinya, bahwa demokrasi akan berjalan
baik, apabila masyarakatnya memiliki sifat dan karakter masyarakat madani.
Langkah-langkah
yang diperlakukan dalam rangka good governance adalah :
Ø
Penguatan
fungsi dan peran lembaga perwakilan rakyat seperti DPR, DPRD I, DPRD II, dan
DPD.
Ø
Membangun
kemandirian lembaga peradilan dari intervensi pemerintah dan pihak lain.
Ø
Membangun
aparatur negara yang profesional dan penuh integritas.
Ø
Membangun peran
serta masyarakat yang kuat dan mandiri, serta bermoral.
Ø
Membangun
keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang melandasi moral kehidupan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
makalah masyarakat madani
Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan
prinsip-prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara kebebasan individu
dengan kestabila masyarakat, inisiatif ari individu dan masyarakat akan berupa
pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan
bukan nafsu atau keinginan individu.
Perwujudan masyarakat madani ditandai dengan
karakteristik masyarakat madani, diantaranya wilayah publik yang bebas,
demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan sosial. Strategi membangun
masyarakat madani di indonesia dapat dilakukan dengan integrasi nasional dan
politik, reformasi sistem politik demokrasi, pendidikan dan penyadaran politik.
Masyarakat sipil mengejewantah dalam berbagai wadah sosial politik di
masyarakat, seperti organisasi keagamaan, organisasi profesi, organisasi
komunitas, media dan lembaga pendidikan.
B.SARAN
Disarankan agar teman teman bias memahami dan
mengetahui masyarakat madani berdasarkan makalah yang telah kami buat ini.
Demikianlah pembahasan tentang masyarakat
madani yang dapat kami paparkan, masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan
di dalamnya, semoga teman-teman dan dosen pembimbing dapat memberikan kritik
dan sarannya yang bersifat membangun, demi kesempurnaan penyusunan makalah
berikutnya.
DAFTAR PUTAKA
(Online) https://www.google.com/search?q=makalah+masyarakat+madani&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-beta&channel=nts#, Di akses pada tanggal 15 Mei 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar